• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Login
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Liputan Metro
No Result
View All Result
Home Nasional

Over Kapasitas, 13 Lapas Baru Segera Dibangun, 900 Napi Sumut Dipindah ke Nusakambangan

Over Kapasitas, 13 Lapas Baru Segera Dibangun, 900 Napi Sumut Dipindah ke Nusakambangan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkenalkan rencana pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan yang lebih ketat, salah satunya di Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghentikan peredaran narkoba yang masih terhubung dengan narapidana di dalam Lapas.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Andrianto ketika menjawab pertanyaan wartawan usai peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kuala Namu, Deliserdang. Dalam waktu dekat, Kementerian Imipas berencana untuk memindahkan 900 warga binaan dengan risiko tinggi dari lapas-lapas di Sumatera Utara ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.

Pemindahan Warga Binaan yang Berisiko Tinggi

Agus menjelaskan bahwa pemindahan awal telah dilakukan, di mana 100 orang dari Sumatera Utara telah dipindahkan. Secara keseluruhan, 900 warga binaan yang divonis hukuman mati atau seumur hidup, yang terlibat dalam peredaran narkoba, akan dipindahkan ke Nusakambangan. Tindakan ini diharapkan dapat memutus akses narapidana terhadap jaringan narkoba serta menjamin keamanan masyarakat.

Kebijakan ini diambil demi melindungi hak asasi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Agus menegaskan, “Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban.” Meskipun pemindahan ini mungkin menyulitkan keluarga narapidana dalam melakukan kunjungan, tetapi keputusan ini diambil demi kepentingan yang lebih luas.

Strategi Mengatasi Kelebihan Kapasitas dan Pembangunan Lapas Baru

Selain pemindahan narapidana, Agus juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah solusi untuk menanggulangi masalah kelebihan kapasitas di dalam Lapas. Salah satu strategi yang diusulkan adalah memberikan remisi tambahan kepada warga binaan yang menunjukkan prestasi. “Jika mereka membuat karya bermanfaat, kami dapat memberikan remisi tambahan,” tambahnya.

Kementerian Imipas juga berencana untuk membangun 13 Lapas baru sebagai solusi untuk mengurangi overkapasitas. Lokasi pembangunan akan mencakup Nusakambangan dan Solo di Jawa Tengah, serta lokasi di Jawa Timur. Agus menjelaskan, “Pembangunan lapas-lapas baru ini bukan hanya untuk mengatasi overkapasitas, tetapi juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang masih marak.” Pembangunan ini masih berlangsung meskipun terdapat tantangan yang dihadapi.

Berdasarkan situasi yang ada, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Imipas menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa. Beberapa di antara mereka melakukan demonstrasi menuntut perhatian serius terkait permasalahan peredaran narkoba yang diduga terus terhubung dengan narapidana di dalam Lapas. Ini menunjukkan betapa mendesaknya masalah ini untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

Previous Post

Dua Residivis Curas Ditangkap Polsek Patumbak

Next Post

Ribuan Warga Medan Menikmati CFN di Kawasan Kesawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Metropolis
  • Nasional

TopicTrending

Ketua Pewarta: Jumat Barokah untuk Membangun Silaturahim Jurnalis

Ketua Pewarta: Jumat Barokah untuk Membangun Silaturahim Jurnalis

Istri Narapidana Lapas Binjai Gagal Selundupkan 11 Kartu SIM

Istri Narapidana Lapas Binjai Gagal Selundupkan 11 Kartu SIM

Suarakan Ketimpangan Regulasi Krisis ASN dan Gagalnya Layanan Publik di Paripurna DPD RI

Suarakan Ketimpangan Regulasi Krisis ASN dan Gagalnya Layanan Publik di Paripurna DPD RI

Sidebar

Liputan Metro

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Hubungi & Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?