Puncak ibadah haji tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan terus dimatangkan, termasuk urusan visa untuk calon jemaah haji (CJH) Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama menegaskan, seluruh proses pemvisaan haji telah tuntas dan resmi ditutup pada 26 Mei 2025.
Dengan demikian, tidak ada lagi peluang atau jalur tambahan bagi siapa pun untuk berangkat haji tahun ini. Direktorat Jenderal Kementerian Agama mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak yang menjanjikan keberangkatan dadakan atau visa baru. Sebab, tawaran itu berpotensi menjadi penipuan. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025 pukul 13.50 Waktu Arab Saudi (WAS),” tegas pejabat tersebut di Jeddah.
Kuota Jemaah Haji Indonesia
Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jamaah, terdiri atas 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah khusus. Namun, visa yang diproses untuk jamaah reguler sempat mencapai 204.770 karena ada penggantian bagi jamaah yang batal berangkat. Hingga batas akhir, tercatat 203.279 visa reguler sudah siap diberangkatkan. Masa pemberangkatan terakhir ditetapkan pada 31 Mei 2025. Sementara itu, pemerintah Arab Saudi tahun ini tidak menerbitkan visa haji furoda (undangan kerajaan) untuk Indonesia.
Hal ini sempat dikeluhkan sejumlah pengusaha travel haji. Beberapa pihak merasa terhambat karena mereka tidak dapat lagi menjual paket haji furoda yang nilainya mencapai ratusan juta. Menteri Agama menegaskan, penerbitan visa haji furoda bukan kewenangan pemerintah Indonesia. “Kita menunggu Saudi,” katanya kemarin.
Kesulitan dan Harapan Jamaah
Meskipun banyak keluhan, Menteri Agama mengatakan bahwa pihaknya akan terus membantu mencari kepastian informasi mengenai jatah visa haji furoda untuk Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa visa haji furoda telah diajukan, tetapi masih dalam daftar tunggu. Ini disebabkan oleh tingginya permintaan dan keterbatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa pengajuan visa Furoda musim ini sudah resmi ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Anggota AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah di Makkah serta Direktorat Jenderal Kementerian Agama.
Ketua Umum DPP AMPHURI mengingatkan agar semua pihak tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan. “Kami sudah mendapat konfirmasi bahwa pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini,” kata ketua tersebut, yang juga menekankan pentingnya transparansi kepada para jamaah tentang situasi terkini.
Situasi ini mengharuskan calon jamaah untuk menerima kenyataan dan mencari alternatif, seperti mendaftar untuk haji khusus. AMPHURI meminta seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk menyampaikan informasi ini dengan jujur kepada jamaah. Ini penting agar tidak terjadi kebingungan di kalangan calon jemaah yang menunggu kepastian terkait visa haji furoda.
Adapun, visa Furoda adalah visa nonkuota yang biasanya diperoleh lewat beberapa jalur, seperti mujâmalah (courtesy) dari Kedutaan Besar Saudi, Furoda perorangan, atau lewat aplikasi tertentu. Berbeda dengan visa kuota haji reguler Indonesia yang sudah ditetapkan sebanyak 221.000 kursi tahun ini, visa Furoda bersifat bergantung penuh pada kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan hasil komunikasi yang intensif, dipastikan bahwa musim ini penerbitan visa Furoda telah resmi ditutup. “Keputusan tentang penerbitan visa Furoda adalah otoritas penuh pemerintah Arab Saudi dan bukan wewenang Penyelenggara Ibadah Haji Khusus,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar semua anggota PIHK segera menyelesaikan komunikasi dengan jamaah yang sudah menunggu sesuai perjanjian pelayanan yang berlaku. Dengan hanya seminggu menjelang musim haji, penting bagi pihak terkait untuk menjaga komunikasi agar tidak menimbulkan keraguan atau kekhawatiran di kalangan jamaah.
Sebagai informasi, banyaknya berita dan diskusi di media sosial terkait visa Furoda yang belum turun menambah kebingungan di kalangan jamaah. Oleh karena itu, AMPHURI berharap pernyataan ini dapat menjadi pegangan resmi bagi publik. Ketaatan pada regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Saudi sangat diperlukan, terutama dalam situasi-situasi seperti ini.
Wakil Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia mengajak calon jamaah untuk bersabar. “Masyarakat Indonesia harus sabar dan ikhlas. Meskipun kita memiliki uang dan semua persyaratan sudah lengkap, panggilan haji tetap pada keputusan pemerintah Arab Saudi,” ujar wakil ketua tersebut.
Ia menegaskan bahwa keputusan Saudi untuk menutup jalur visa furoda bukan hanya berdampak pada jamaah asal Indonesia, tetapi juga pada jamaah dari hampir seluruh dunia. Hal ini mungkin berhubungan dengan langkah-langkah reformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah Saudi untuk menata penyelenggaraan haji secara lebih tertib.
“Kita wajib menghormati regulasi pemerintah Arab Saudi yang mungkin bertujuan untuk perbaikan dalam penyelenggaraan haji,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun segala biaya telah dibayarkan dan dokumen administrasi sudah lengkap, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah Saudi. “Jadi, kami harap semua jamaah tetap sabar dan tawakal,” tutup wakil ketua tersebut.