Ketua DPR RI membuka opsi untuk membentuk panitia khusus (Pansus) dalam rangka evaluasi pelaksanaan Ibadah Haji 2025. Terdapat lima poin kritik yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yang menjadi dasar urgensi evaluasi tersebut.
“Lima poin nota tersebut sudah lama dan sudah diselesaikan oleh Pemerintah, jadi saat pelaksanaan haji sekarang itu sebenarnya semuanya sudah beres,” ujar pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6). Rinciannya mencakup ketidaksesuaian data jamaah antara berbagai sistem yang digunakan, serta masalah dalam pengangkutan dan penempatan hotel untuk jamaah.
Poin Evaluasi Dari Arab Saudi Terhadap Penyelenggaraan Haji
Dari lima poin yang telah disampaikan, pertama adalah masalah ketidaksesuaian data jamaah antara sistem E-Haj, Siskohat, dan manifest penerbangan. Poin ini menimbulkan kekhawatiran karena pentingnya data yang akurat untuk manajemen penyelenggaraan ibadah. Menurut informasi, permasalahan ini telah diselesaikan sejak awal Mei 2025.
Poin kedua, mengenai pengangkutan jamaah dari Madinah ke Makkah, juga menjadi perhatian. Ditemukan adanya perbedaan syarikah antara beberapa jamaah dalam satu kloter, yang menyebabkan mereka harus menunggu lebih lama di Madinah. Kasus ini menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara untuk menghindari keterlambatan dan ketidakpuasan jamaah.
Poin ketiga berkaitan dengan penempatan hotel, di mana beberapa jamaah mengeluhkan lokasi yang tidak sesuai dengan standar yang diharapkan. Selain itu, ada juga isu kesehatan jamaah lansia dan risiko tinggi. Terakhir, pembayaran Dam untuk jamaah haji Tamattu menjadi sorotan karena adanya miskomunikasi dalam prosesnya. Kesemua poin ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh agar di tahun-tahun mendatang yang mengelola ibadah haji dapat belajar dari pengalaman yang ada.
Langkah Strategis Untuk Penyempurnaan Ibadah Haji di Masa Depan
Walaupun sejumlah masalah telah teratasi, masih terdapat tantangan besar dalam penyelenggaraan haji yang perlu ditangani. Evaluasi yang akan dilakukan oleh DPR dan pemerintah diharapkan dapat memberikan langkah konkret untuk memperbaiki berbagai aspek terkait pelaksanaan haji. “Pelaksanaan haji kali ini banyak hal yang perlu dievaluasi agar pelaksanaan haji di tahun depan tidak terulang,” kata Puan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan segera menggelar rapat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 bersama pemerintah dan pimpinan DPR yang terlibat dalam pengawasan haji di Arab Saudi. Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif.
Jika dalam evaluasi muncul banyak masalah, DPR tidak menutup kemungkinan untuk membentuk pansus guna menginvestigasi dan merumuskan perbaikan yang diperlukan di masa depan. Ini menjadi langkah strategis bagi DPR untuk memastikan bahwa skema penyelenggaraan ibadah haji berjalan lebih baik dan memuaskan secara keseluruhan.
Sebagai catatan, sejauh ini, berdasarkan data dari PPIH Debarkasi Medan, sebanyak 3.943 jamaah haji asal Sumatera Utara telah kembali ke tanah air, sementara 4.399 orang masih menunggu. Proses kepulangan ini pun mendapatkan pengawasan ketat agar semua jamaah dapat kembali dengan aman dan nyaman.
Pihak panitia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan pelayanan selama keberangkatan dan pemulangan jamaah haji. Diharapkan ke depannya, dengan adanya evaluasi dan pembenahan ini, segala masalah yang terjadi dapat diminimalkan sehingga ibadah haji menjadi pengalaman yang lebih bermakna dan menyentuh bagi seluruh jamaah.