• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Jumat, Agustus 22, 2025
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Login
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Liputan Metro
No Result
View All Result
Home Metropolis

Oknum Debt Collector Dikecam Permalukan Debitur, Suami Korban Minta Tindakan OJK

Oknum Debt Collector Dikecam Permalukan Debitur, Suami Korban Minta Tindakan OJK

Berbagai tindakan oknum penagih utang semakin menjadi sorotan masyarakat. Salah satu kasus yang mencolok adalah pengalaman seorang staf kantor di Jalan Letda Sujono Medan yang baru-baru ini mengalami tindakan yang sangat merugikan dari para debt collector.

Insiden ini tak hanya menimbulkan masalah finansial, tetapi juga berdampak besar secara psikologis. Seperti yang diungkapkan oleh suami korban, Fawzi, tekanan dari debt collector menyebabkan trauma mendalam bagi istrinya. Hal ini menjadi refleksi bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan etika yang baik.

Praktik Penagihan Utang yang Merugikan

Anda mungkin pernah mendengar banyak kisah tentang praktik penagihan utang yang tidak etis. Dalam kasus ini, tiga orang yang mengaku dari lembaga pembiayaan datang ke kantor wanita tersebut untuk menagih cicilan. Yang mengejutkan, cicilan tersebut baru saja dibayar pada hari yang sama. Meski sudah melakukan bayar, para penagih utang bersikeras mencari keberadaan istri Fawzi, yang menyebabkan situasi semakin tegang.

Menariknya, tindakan mereka tidak hanya mengganggu aktivitas kerja, tetapi juga mempermalukan sang istri di hadapan rekan-rekannya. Fawzi menjelaskan bahwa sampai sejauh ini, utang tersebut masih dalam periode pembayaran. Ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang baik antara debitur dan pihak penagih utang. Setiap tindakan penagihan seharusnya tidak melanggar hak konsumen dan seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih menghormati privasi dan martabat individu.

Strategi Penagihan yang Lebih Etis dan Profesional

Melihat fakta di lapangan, sudah saatnya praktek penagihan diubah menjadi lebih profesional. Fawzi berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan pedoman yang lebih jelas bagi lembaga keuangan dalam proses penagihan. “Seharusnya para debt collector perlu membawa dokumen yang sah, seperti identitas, surat kuasa, dan bukti kelalaian debitur,” tambahnya. Dengan adanya aturan yang lebih ketat, diharapkan tindakan pengacara utang bisa lebih beretika.

Sebagai penutup, penting untuk diingat bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang manusiawi. Menyentuh aspek emosional dan psikologis dari debitur sangat penting, karena setiap individu memiliki hak untuk diperlakukan dengan hormat. Perubahan dalam kebijakan penagihan bukan hanya akan melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan reputasi lembaga keuangan di mata publik.

Previous Post

Rayakan HUT ke-97 RSUD dr Pirngadi Medan dengan Sederhana

Next Post

Siap Amankan Kelistrikan Penyelenggaraan Piala Kemerdekaan di Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Metropolis
  • Nasional

TopicTrending

DBH Tidak Adil Anggota DPD Penrad Siagian Kritik Kebijakan Pusat untuk Sumut

DBH Tidak Adil Anggota DPD Penrad Siagian Kritik Kebijakan Pusat untuk Sumut

AI Sebagai Solusi Konsumen Cerdas untuk Mencari Diskon Online

AI Sebagai Solusi Konsumen Cerdas untuk Mencari Diskon Online

Semangat Berlari Sendiri, PDIP Sumut Sukses Gelar Soekarno Run

Semangat Berlari Sendiri, PDIP Sumut Sukses Gelar Soekarno Run

Sidebar

Liputan Metro

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Hubungi & Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?