Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memperkenalkan rencana pemindahan narapidana kasus narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan yang lebih ketat, salah satunya di Nusakambangan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghentikan peredaran narkoba yang masih terhubung dengan narapidana di dalam Lapas.
Pernyataan tersebut disampaikan Agus Andrianto ketika menjawab pertanyaan wartawan usai peresmian Lounge Autogate Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kuala Namu, Deliserdang. Dalam waktu dekat, Kementerian Imipas berencana untuk memindahkan 900 warga binaan dengan risiko tinggi dari lapas-lapas di Sumatera Utara ke Lapas Nusakambangan di Jawa Tengah.
Pemindahan Warga Binaan yang Berisiko Tinggi
Agus menjelaskan bahwa pemindahan awal telah dilakukan, di mana 100 orang dari Sumatera Utara telah dipindahkan. Secara keseluruhan, 900 warga binaan yang divonis hukuman mati atau seumur hidup, yang terlibat dalam peredaran narkoba, akan dipindahkan ke Nusakambangan. Tindakan ini diharapkan dapat memutus akses narapidana terhadap jaringan narkoba serta menjamin keamanan masyarakat.
Kebijakan ini diambil demi melindungi hak asasi masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Agus menegaskan, “Kami pindahkan demi melindungi hak asasi warga masyarakat, jangan sampai mereka menjadi korban.” Meskipun pemindahan ini mungkin menyulitkan keluarga narapidana dalam melakukan kunjungan, tetapi keputusan ini diambil demi kepentingan yang lebih luas.
Strategi Mengatasi Kelebihan Kapasitas dan Pembangunan Lapas Baru
Selain pemindahan narapidana, Agus juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah solusi untuk menanggulangi masalah kelebihan kapasitas di dalam Lapas. Salah satu strategi yang diusulkan adalah memberikan remisi tambahan kepada warga binaan yang menunjukkan prestasi. “Jika mereka membuat karya bermanfaat, kami dapat memberikan remisi tambahan,” tambahnya.
Kementerian Imipas juga berencana untuk membangun 13 Lapas baru sebagai solusi untuk mengurangi overkapasitas. Lokasi pembangunan akan mencakup Nusakambangan dan Solo di Jawa Tengah, serta lokasi di Jawa Timur. Agus menjelaskan, “Pembangunan lapas-lapas baru ini bukan hanya untuk mengatasi overkapasitas, tetapi juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang masih marak.” Pembangunan ini masih berlangsung meskipun terdapat tantangan yang dihadapi.
Berdasarkan situasi yang ada, langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Imipas menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa. Beberapa di antara mereka melakukan demonstrasi menuntut perhatian serius terkait permasalahan peredaran narkoba yang diduga terus terhubung dengan narapidana di dalam Lapas. Ini menunjukkan betapa mendesaknya masalah ini untuk mendapatkan penanganan yang tepat.