• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Login
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Liputan Metro
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyidik PPA Polres Simalungun Diduga Dikriminalisasi, Warga Medan Minta Keadilan

Penyidik PPA Polres Simalungun Diduga Dikriminalisasi, Warga Medan Minta Keadilan

Kasus yang melibatkan Santo Daniel P Simanjuntak ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat. Santo seorang warga Medan yang beralamat di Jalan Parwitayasa 2, Tanjung Gusta, saat ini terjerat dalam dugaan kriminalisasi yang melibatkan Penyidik PPA Polres Simalungun, berawal dari laporan yang dibuat oleh Monica Maya Sari Sianipar.

Sejak Mei 2017, Santo dikenalkan dan dijodohkan dengan Monica. Namun, seiring dengan mendekatnya tanggal pernikahan, Monica mengaku bahwa dia hamil dari mantan pacarnya. Keberadaan seorang ibu yang memohon kepada Santo untuk menikahi anaknya menjadi momen yang menentukan. Santo dan keluarganya memutuskan untuk menerima Monica walaupun hanya melalui pernikahan secara agama, tanpa ada akta resmi dari negara.

Proses Pernikahan yang Tak Resmi dan Konsekuensinya

Pernikahan yang dilangsungkan secara agama ini membawa implikasi hukum yang cukup serius. Dalam konteks hukum, Santo dan Monica tidak diakui sebagai suami istri, sehingga tidak ada hak dan kewajiban antara keduanya. Hal ini muncul sebagai masalah ketika Monica pergi meninggalkan Santo setelah satu setengah bulan pasca pemberkatan tanpa memberi kabar. Dengan hilangnya Monica, Santo tidak hanya kehilangan pasangan, tetapi juga terancam oleh dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Ketika Polis Simalungun mengirimkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap Santo, banyak pertanyaan yang muncul. Anehnya, surat pemanggilan sebagai tersangka tidak pernah sampai tepat waktu, menunjukkan adanya ketidakberesan dalam sistem penyampaian. Menarik untuk dicatat, surat yang dirancang untuk tanggal 2 Mei baru diterima pada 3 Juni, yang menambah kesan bahwa proses hukum ini dipenuhi kejanggalan.

Tinjauan Hukum dan Implikasi Etis

Dari sudut pandang hukum, ada beberapa hal yang patut dicermati. Pertama, Santo dan Monica tidak diakui sebagai pasangan suami istri, sehingga Santo tidak dapat dipertanggungjawabkan atas anak yang lahir. Kedua, selama Monica tinggal bersama Santo, mereka tidak pernah mendiami wilayah Simalungun, yang membuat penegakan hukum oleh Polres Simalungun menjadi tidak pada tempatnya. Kasus ini bertumpu pada argumen bahwa bila memang ada peristiwa pidana, laporannya seharusnya dilakukan di Polrestabes Medan.

Berdasarkan semua data dan pengamatan, tampak jelas bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penanganan kasus ini. Alansyah Putra Pulungan, kuasa hukum Santo, sangat menggarisbawahi bahwa kasus ini menunjukkan kurangnya netralitas dan profesionalisme dalam penanganan oleh pihak penyidik. Kejadian ini mengecewakan banyak kalangan, terutama ketika kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sedang dalam kondisi yang sulit.

Melalui langkah hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum Santo, mereka berharap akan adanya keadilan dan rule of law dalam penyelesaian perkara ini. Dengan mengirimkan surat kepada sejumlah instansi terkait, mereka meminta perlindungan hukum dan pementasan gelar perkara khusus untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika semua elemen ini dapat ditangani dengan bijaksana, diharapkan citra Polri dapat diperbaiki dan kepercayaan masyarakat dapat kembali terbangun.

Kita semua berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan dan memahami konsekuensi dari setiap keputusan yang diambil, terutama dalam perkara hukum yang melibatkan kehidupan dan masa depan seseorang.

Previous Post

Dukungan Elon Musk untuk Calon Mahkamah Agung Wisconsin

Next Post

Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Menurut MK M Nuh Antisipasi Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Metropolis
  • Nasional

TopicTrending

Didemo dan Jalani Operasi Hernia, Publik Israel Sebut Netanyahu Gagal

Didemo dan Jalani Operasi Hernia, Publik Israel Sebut Netanyahu Gagal

Sanksi Uni Eropa Terhadap Israel Sedang Dipertimbangkan

Sanksi Uni Eropa Terhadap Israel Sedang Dipertimbangkan

Fronx Resmi Meluncur di Medan dengan Harga Mulai Rp200 Jutaan dan Potongan Rp10 Juta

Fronx Resmi Meluncur di Medan dengan Harga Mulai Rp200 Jutaan dan Potongan Rp10 Juta

Sidebar

Liputan Metro

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Hubungi & Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?