• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 8, 2025
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
  • Login
Liputan Metro
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Liputan Metro
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Medan Ditangkap Saat Mencoba Edarkan Pil Ekstasi di Binjai

Pria Medan Ditangkap Saat Mencoba Edarkan Pil Ekstasi di Binjai

Seorang pria berinisial MR (21) baru-baru ini tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba di Binjai. Penangkapannya menjadi berita penting karena menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkotika di Kota Binjai, yang semakin meresahkan masyarakat.

Fakta menarik tentang masalah ini adalah bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut ternyata sudah menjadi perhatian serius banyak pihak. Masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.

Proses Penangkapan dan Penyidikan Narkoba

Pada malam hari yang kelam, sekitar pukul 23.00 WIB, tim reserse mulai melakukan penyelidikan di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat. Penangkapan MR ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dikatakan oleh Kasi Humas Polres, AKP Junaidi, keberadaan pria mencurigakan di pinggir jalan menambah kecurigaan.

Selama proses penyelidikan, petugas mendapati seorang pria yang tampak sedang berkomunikasi melalui telepon. Waktu yang sudah larut malam membuat situasi semakin mencurigakan. Menanggapi hal ini, petugas berinisiatif untuk mendekati pria tersebut, yang tak lain adalah MR. Tanpa diduga, pria tersebut tiba-tiba membuang barang yang digenggamnya saat melihat kedekatan petugas. Kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya situasi dapat berubah dalam penyelidikan semacam ini.

Bukti dan Pelanggaran Hukum

Setelah MR diamankan, petugas melakukan interogasi, dan pria ini mengaku bahwa narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Sebanyak 20 butir pil ekstasi warna merah muda seberat 7,29 gram berhasil disita dari tangan MR. Penangkapan ini membawa konsekuensi hukum berat, di mana MR terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2008. Ancaman hukuman penjara berkisar antara 5 tahun hingga seumur hidup, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang telah dilakukannya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, tetapi juga menggambarkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan peredaran narkotika di Kota Binjai dapat diminimalisir.

Previous Post

Bahan Bakar Habis, Rumah Sakit di Gaza Lumpuh, Tenaga Medis Berjuang dalam Kegelapan

Next Post

Mutasi ASN Tersendat, Penrad Siagian Dukung Forum PNS RI Suarakan Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Metropolis
  • Nasional

TopicTrending

QRIS Sudah Tersedia di Jepang dan Tiongkok

QRIS Sudah Tersedia di Jepang dan Tiongkok

Pdt Penrad Siagian dan ATR BPN Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Simpang Gambus

Pdt Penrad Siagian dan ATR BPN Sepakat Selesaikan Konflik Agraria Simpang Gambus

Over Kapasitas, 13 Lapas Baru Segera Dibangun, 900 Napi Sumut Dipindah ke Nusakambangan

Over Kapasitas, 13 Lapas Baru Segera Dibangun, 900 Napi Sumut Dipindah ke Nusakambangan

Sidebar

Liputan Metro

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Menu Utama

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Hubungi & Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Metropolis
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal

© 2025 www.liputanmetro.id – Seluruh hak cipta dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?