Seorang pria berinisial MR (21) baru-baru ini tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba di Binjai. Penangkapannya menjadi berita penting karena menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran narkotika di Kota Binjai, yang semakin meresahkan masyarakat.
Fakta menarik tentang masalah ini adalah bahwa peredaran narkoba di daerah tersebut ternyata sudah menjadi perhatian serius banyak pihak. Masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam.
Proses Penangkapan dan Penyidikan Narkoba
Pada malam hari yang kelam, sekitar pukul 23.00 WIB, tim reserse mulai melakukan penyelidikan di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat. Penangkapan MR ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Dikatakan oleh Kasi Humas Polres, AKP Junaidi, keberadaan pria mencurigakan di pinggir jalan menambah kecurigaan.
Selama proses penyelidikan, petugas mendapati seorang pria yang tampak sedang berkomunikasi melalui telepon. Waktu yang sudah larut malam membuat situasi semakin mencurigakan. Menanggapi hal ini, petugas berinisiatif untuk mendekati pria tersebut, yang tak lain adalah MR. Tanpa diduga, pria tersebut tiba-tiba membuang barang yang digenggamnya saat melihat kedekatan petugas. Kejadian ini menunjukkan betapa cepatnya situasi dapat berubah dalam penyelidikan semacam ini.
Bukti dan Pelanggaran Hukum
Setelah MR diamankan, petugas melakukan interogasi, dan pria ini mengaku bahwa narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Sebanyak 20 butir pil ekstasi warna merah muda seberat 7,29 gram berhasil disita dari tangan MR. Penangkapan ini membawa konsekuensi hukum berat, di mana MR terancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dari UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2008. Ancaman hukuman penjara berkisar antara 5 tahun hingga seumur hidup, menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang telah dilakukannya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menunjukkan ketegasan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, tetapi juga menggambarkan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan peredaran narkotika di Kota Binjai dapat diminimalisir.