Seorang buruh bangunan ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi dalam penggerebekan yang dilakukan di Dusun Lingga Tiga I, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada malam Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka berinisial TGI alias Iman (28) diamankan oleh Tim Khusus Polres setempat. Pada saat penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Mereka menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,02 gram bruto, tiga plastik klip kosong, satu plastik bening, dan satu sekop pipet. Penemuan ini menandakan adanya dugaan yang kuat akan jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selama proses interogasi awal, tersangka menyatakan bahwa sabu tersebut ditemukan di pelepah sawit di belakang rumahnya. Menurut Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, tersangka menyimpan narkotika itu dengan niat untuk menjualnya kembali guna meraih keuntungan. Temuannya menunjukkan cara-cara pengedar lokal dalam menyamarkan barang haram ini dan menghindari penegakan hukum. Setiap aspek dari penangkapan ini memperlihatkan upaya serius dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Berdasarkan pengamatan, modus operandi yang digunakan oleh tersangka dan pengedar lainnya seringkali berusaha menutupi jejak mereka. Dengan menyimpan barang di tempat-tempat yang tidak mencolok, para pengedar berharap dapat menghindari perhatian aparat penegak hukum. Namun, pihak kepolisian tetap mendapatkan informasi dan dukungan dari masyarakat sehingga dapat bertindak cepat dalam menanggulangi masalah ini. Rasa tanggap warga menjadi elemen penting dalam memberantas kejahatan.
Dukungan Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Labuhanbatu menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat sangat berharga dan sering kali menjadi senjata utama dalam melawan peredaran narkoba. Upaya ini tidak hanya mengandalkan penangkapan tersangka tetapi juga meningkatkan kesadaran warga tentang bahaya narkoba.
Kegiatan penyuluhan kepada masyarakat pun menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika. Dengan seringnya dialog di tingkat komunitas, diharapkan warga menjadi lebih peka dan tidak segan melaporkan jika ada kecurigaan mengenai aktivitas ilegal di lingkungan mereka. Penanganan yang efektif memerlukan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya mengikuti lebih jauh keterkaitan jaringan tersangka dengan pengedar lainnya. Penangkapan tidak hanya berhenti pada satu individu, tetapi bertujuan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, sehingga peredaran narkoba bisa dipangkas dari akarnya. Setiap langkah penyelidikan ini bertujuan untuk menciptakan dampak jangka panjang dalam eradicating kejahatan narkoba.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses lebih lanjut oleh Sat Res Narkoba. Penanganan lebih mendalam terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan terang baru dalam memerangi narkoba dan mengurangi jumlah korban akibat penyalahgunaan narkotika di masyarakat.